Laba Bersih Mandiri Naik 79,4%

Seputar Indonesia

JAKARTA (SINDO) – PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) selama 2007 mencatatkan laba bersih sebesar Rp4,35 triliun melonjak 79,4% dibandingkan pencapaian tahun 2006 sebesar Rp2,42 triliun. Kenaikan tersebut dipicu pertumbuhan kredit dan perbaikan aktiva produktif perseroan. ”Kenaikan laba ini dipicu pertumbuhan pendapatan bunga bersih sebesar Rp2,4 triliun menjadi Rp15,2 triliun serta didorong penurunan bunga menjadi 11,1% dari sebelumnya 15,9%,” kata Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo dalam paparan publik Laporan Keuangan BMRI di Jakarta kemarin. Agus mengatakan, selama 2007 fee based income perseroan pun tumbuh 29,9% menjadi Rp3,37 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp2,73 triliun. Adapun total dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun mencapai Rp152,4 triliun, naik Rp43,3 triliun dibandingkan 2006 sebesar Rp109,1 triliun. Komposisi dana murah dalam DPK tersebut naik dari 43% menjadi 61,1%. Menurut Agus, meningkatnya dana murah tersebut menunjukkan sistem perseroan Mandiri telah bekerja dengan baik. Penyaluran kredit perseroan selama 2007 pun meningkat 17,7% dari Rp117,7 triliun menjadi Rp138,5 triliun.

Sementara kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) nett turun menjadi 1,5% dari tahun sebelumnya 5,9%. Dari sisi aset,hingga akhir 2007 total aset bank BUMN terbesar di Indonesia itu mencapai Rp319 triliun, naik 19,3% dari 2006 sebesar Rp267,5 triliun. Bank Mandiri berhasil menaikkan efisiensi dengan menurunkan cost eficiency ratio dari 48,9% menjadi 47%,sementara cost of fund juga turun menjadi 46%. Agus menambahkan, rasio kredit terhadap DPK (loan to deposit ratio/LDR) mengalami penurunan menjadi 54% dari 2006 sebesar 57%. Begitu halnya dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) turun menjadi 16,9% dibandingkan 2006 sebesar 16,9%. ”Penurunan CAR seiring meningkatnya penyaluran kredit, tapi juga LDR turun karena pertumbuhan DPK yang lebih tinggi dibandingkan kredit,”paparnya. Pada kesempatan yang sama,Chief Financial Officer Bank Mandiri Pahala N Mansury menambahkan, selama 2007 terjadi penurunan suku bunga sehingga Bank Mandiri bisa mempertahankan loan yield yang baik. Hal ini terlihat dari nett interest margin (NIM) yang melebar dari 4,7% ke 5,2%.

”Pendapatan bunga turun terutama karena penurunan dari obligasi pemerintah. Tapi,laba dari kredit kita naik dari Rp11,3 triliun menjadi Rp12,6 triliun,”kata Pahala. Mengenai target 2008, Agus mengungkapkan bahwa perseroan mematok pertumbuhan sekitar 22%. ”Kita lihat ada kenaikan harga minyak yang menyebabkan pemerintah menyesuaikan APBN. Namun, kita tetap optimistis mencapai pertumbuhan 22%,”katanya. Pertumbuhan 2008 menurut Agus akan didukung pinjaman dari segmen komersial, usaha kecil mikro dan menengah (UMKM),dan konsumer. Selain itu, pertumbuhan akan dipicu pertumbuhan anorganik dengan rencana akuisisi perusahaan multifinance. Dia mengatakan, dengan kondisi ekonomi yang tak begitu cerah, perseroan akan tetap mempertahankan NIM di atas 5%.

Bank Mandiri turunkan kerugian transaksi ilegal kartu kredit

14/03/2008
Bisnis.com

JAKARTA: PT Bank Mandiri Tbk menargetkan kerugian transaksi ilegal kartu kredit turun 2-3 basis poin (bps) atau menjadi dibawah Rp1 miliar pada 2008 dari sebelumnya 6 bps (0,06%) atau Rp 1,3 miliar pada 2007.Direktur Konsumer Bank Mandiri Omar S. Anwar mengatakan perusahaan akan mengganti seluruh kartu magnetik ke chip mulai Mei 2008 agar keamanan transaksi terjaga. "Kalau bisa kami ingin kerugian fraud menjadi nol," katanya menjawab pertanyaan Bisnis di Jakarta, belum lama ini. Dia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih mencocokkan data nasabah Mandiri yang berhasil dicuri oleh sindikat pemalsu kartu kredit. Namun, dia memastikan potensi kerugian akibat kasus itu tidak akan besar karena data nasabah mandiri yang dicuri tidak banyak. "Kartu [kredit] Mandiri yang dipalsukan dari kasus awal tahun lalu hanya puluhan dari 9600 kartu palsu," ujarnya. Menurut dia, kerugian yang kemungkinan timbul karena kasus itu berkisar diangka Rp 1-1,3 mliar. "Itu berdasarkan pengalaman dan juga rencana kami mengganti seluruh kartu pada Mei mendatang," katanya. Dia mengemukakan, NPL kartu kredit Mandiri pada 2007 sebesar 3,22% dan ditargetkan akan tetap dibawah 5% pada 2008. (dj)

Edukasi Masyarakat di Bidang Perbankan

Pendahuluan

Bank sebagai lembaga intermediasi dan pelaksana sistem pembayaran memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia mengingat pangsa perbankan yang masih sangat mendominasi sistem keuangan di Indonesia. Agar pelaksanaan fungsi intermediasi dan sistem pembayaran tersebut dapat berjalan dengan efektif, kegiatan usaha yang dilakukan bank serta produk dan jasa yang ditawarkannya perlu diketahui dengan baik oleh masyarakat yang akan memanfaatkannya sehingga interaksi antara bank dengan masyarakat dapat berjalan dengan semestinya dimana hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat terpenuhi.

Pada kenyataannya, dalam penyelenggaraan operasional perbankan masih terdapat banyak permasalahan yang terjadi antara perbankan dan masyarakat. Salah satu penyebab terjadinya permasalahan tersebut adalah belum memadainya tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat di bidang keuangan khususnya perbankan.

Kurang memadainya pemahaman masyarakat tentang fungsi dan peran bank serta produk dan jasa perbankan dapat menghambat pemanfaatan bank dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik di masa depan. Hal ini antara lain dapat dilihat dari hasil baseline survey tingkat literasi dan pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan dan perbankan tahun 2006 yang memberikan kesimpulan bahwa edukasi kepada masyarakat di bidang keuangan dan perbankan sangat diperlukan.

Kondisi tersebut di atas antara lain disebabkan bahwa sampai saat ini industri perbankan Indonesia belum memiliki program edukasi yang memadai, komprehensif, terintegrasi, dan terencana dengan baik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat di bidang keuangan khususnya perbankan. Di sisi lain kondisi geografis Indonesia, kesenjangan tingkat pengetahuan masyarakat, keragaman budaya dan aspek demografis di Indonesia menyebabkan edukasi nasabah menjadi suatu tantangan yang perlu ditindaklanjuti.

Dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang diluncurkan pada tanggal 9 Januari 2004, upaya untuk mengarahkan pemenuhan hak dan kewajiban bank dan nasabah dimuat dalam Pilar 6 API dengan program utama Peningkatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nasabah. Program utama tersebut dituangkan dalam 4 (empat) program prioritas yaitu (1) penyusunan mekanisme pengaduan nasabah di bank (2) pembentukan lembaga mediasi independen, (3) penyusunan standar transparansi informasi produk perbankan, dan (4) edukasi nasabah.

Program penyusunan mekanisme pengaduan nasabah di bank dan program pembentukan lembaga mediasi independen ditujukan untuk mengatasi permasalahan antara nasabah dengan bank yang saat ini sudah terjadi, sedangkan program penyusunan standar transparansi informasi produk perbankan ditujukan sebagai sarana awal untuk mencegah timbulnya permasalahan antara nasabah dengan bank. Khusus untuk program edukasi nasabah, pelaksanaannya dirasakan perlu diperluas hingga mencakup mereka yang belum dan akan menjadi nasabah bank agar pada saat pertama kali berhubungan dengan bank para calon nasabah tersebut sudah memiliki informasi yang cukup mengenai kegiatan usaha serta produk dan jasa bank.

Mengingat edukasi kepada masyarakat sudah mendesak untuk dilakukan dan lembaga keuangan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat adalah lembaga perbankan, maka saat ini program edukasi kepada masyarakat akan difokuskan pada sektor perbankan. Namun demikian, di masa yang akan datang diharapkan program edukasi ini tidak hanya menyangkut hal-hal yang terkait dengan perbankan saja, melainkan juga perlu diperluas hingga mencakup sektor keuangan secara umum.

Edukasi yang dilakukan pada intinya merupakan pemberian informasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai fungsi dan kegiatan usaha bank, serta produk dan jasa yang ditawarkan bank. Edukasi dalam hal ini diharapkan dapat memfasilitasi pemberian informasi yang cukup kepada masyarakat sebelum mereka melakukan interaksi dengan bank guna menghindari terjadinya kesenjangan informasi pada pemanfaatan produk dan jasa perbankan yang dapat menyebabkan timbulnya permasalahan antara bank dengan nasabah di kemudian hari.

Mengingat edukasi kepada masyarakat di bidang perbankan sangat diperlukan untuk mendukung kesetaraan hak dan kewajiban nasabah sebagai konsumen pengguna produk dan jasa perbankan dengan bank sebagai pelaku usaha yang menyediakan produk dan jasa kepada nasabah, maka pelaksanaannya harus dilakukan dengan perencanaan yang matang serta melibatkan stakeholders yang terkait dalam industri perbankan.

Agar perencanaan edukasi ini dapat diketahui serta dijadikan pedoman bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan edukasi di bidang perbankan, maka Bank Indonesia bersama-sama dengan bank-bank dan asosiasi-asosiasi perbankan yang tergabung dalam Kelompok Kerja Edukasi Masyarakat di Bidang Keuangan telah menyusun Cetak Biru Edukasi Masyarakat di Bidang Perbankan yang memuat visi dan tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan edukasi, pola dan strategi edukasi yang akan dilakukan dalam jangka pendek dan jangka panjang, serta memaparkan program kerja untuk setiap jangka waktu yang disusun.

Pada akhirnya, edukasi masyarakat di bidang perbankan diharapkan dapat menjadi jembatan untuk membangun dan mewujudkan masyarakat yang mengerti dan paham terhadap berbagai kegiatan dan produk serta jasa perbankan sehingga setiap pilihan yang dibuat oleh masyarakat dalam memanfaatkan produk dan jasa bank sudah melalui pertimbangan yang matang berdasarkan informasi yang jelas dan memadai.

Definisi, Visi dan Tujuan

Edukasi kepada masyarakat mengenai fungsi dan peran serta produk dan jasa bank selama ini sudah dilakukan oleh sebagian bank secara individual sebagai bagian dari pelaksanaan peran sosial bank kepada masyarakat. Namun demikian, hal ini dirasakan kurang efektif karena jangkauan edukasi yang sangat terbatas baik dalam hal target kelompok masyarakat yang dituju dalam edukasi maupun media yang digunakan dalam pelaksanaan edukasi tersebut. Selain itu, beragamnya tema edukasi yang diangkat oleh masing-masing bank dalam pelaksanaan edukasi pada waktu yang bersamaan dapat mengakibatkan pesan yang ingin disampaikan tidak efektif.

Untuk mengatasi hal di atas, perlu diupayakan suatu program edukasi yang terencana, terintegrasi, terkoordinir dan disepakati bersama sehingga diperoleh kesamaan persepsi mengenai program edukasi yang akan dilaksanakan. Dalam hal ini, merupakan upaya berkelanjutan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang perbankan kepada masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan rasa percaya diri dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan melalui lembaga perbankan secara efektif dan bijaksana.

Integrasi dan koordinasi program-program edukasi masyarakat di bidang perbankan secara keseluruhan dituangkan dalam Cetak Biru Edukasi Masyarakat di Bidang Perbankan dengan visi mewujudkan masyarakat yang memiliki pengetahuan dan informasi yang memadai, percaya diri, memahami fungsi dan peran, serta manfaat dan risiko produk jasa bank sehingga dapat mengelola keuangan secara bijaksana untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di masa datang.

Visi tersebut dijabarkan dalam empat tujuan utama yaitu :
Membangun minat masyarakat pada perbankan (bank-minded & awareness);
Meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk dan jasa bank serta kesadaran akan hak dan kewajiban nasabah;
Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai aspek kehati-hatian dalam melakukan transaksi keuangan (risk awareness); dan
Meningkatkan pengenalan terhadap ketersediaan sarana pengaduan dan mekanisme penyelesaian sengketa untuk menyelesaikan permasalahan dengan bank.

Membangun Minat Pada Perbankan

Pembangunan minat masyarakat terhadap perbankan ditujukan untuk mendorong keingintahuan masyarakat terhadap dunia perbankan. Kondisi ini akan menjadi landasan terciptanya partisipasi aktif masyarakat untuk terus menggali informasi lebih banyak tentang manfaat, jenis, fungsi dan peran bank dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat pada skala mikro (keluarga) maupun perekonomian nasional.

Tumbuhnya minat dan partisipasi masyarakat terhadap bank diharapkan dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat sehingga dapat menjadi pemicu pemanfaatan atas produk dan jasa perbankan yang lebih luas diseluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian secara totalitas komposisi masyarakat pengguna produk dan jasa bank semakin lama semakin tinggi di Indonesia seperti layaknya di negara maju.

Meningkatkan Pemahaman Mengenai Produk dan Jasa Bank Serta Kesadaran akan Hak dan Kewajiban Nasabah

Peningkatan pemahaman mengenai produk dan jasa bank serta kesadaran akan hak dan kewajiban nasabah dimaksudkan agar supaya nasabah atau calon nasabah yang akan memanfaatkan produk dan jasa bank mengetahui dan menyadari manfaat dari produk dan jasa bank serta hak dan kewajiban yang dimiliki. Dengan meningkatnya kesadaran nasabah maupun calon nasabah diharapkan mereka dapat memilih produk dan jasa bank yang sesuai dengan kebutuhan mereka, sehingga risiko timbulnya permasalahan antara nasabah dan bank di kemudian hari dapat dikurangi.

Meningkatkan Kesadaran Mengenai Aspek Kehati-hatian Dalam Melakukan Transaksi Keuangan (Risk Awareness)

Peningkatan kesadaran untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan ditujukan sebagai tindak lanjut dari sikap kritis nasabah dalam memanfaatkan produk dan jasa bank. Dalam hal ini, nasabah diharapkan untuk memperhatikan dan memahami aspek risiko yang terkandung dalam produk dan jasa yang disediakan bank disamping manfaat yang akan diperoleh sehingga dapat menilai produk dan jasa bank yang sesuai dengan kebutuhannya. Dengan adanya kesadaran dan pemahaman mengenai aspek manfaat dan risiko tersebut, diharapkan nasabah dapat memilih produk dan jasa bank secara bijaksana.

Meningkatkan Pengenalan Terhadap Ketersediaan Sarana Pengaduan Dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Untuk Menyelesaikan Permasalahan Dengan Bank

Keberadaan sarana dan mekanisme pengaduan serta penyelesaian sengketa dalam hal terjadi permasalahan antara nasabah dengan bank merupakan salah satu hal penting yang perlu diketahui oleh nasabah dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan nasabah sebagai salah satu bentuk kesetaraan hubungan antara nasabah dengan bank. Dengan pengenalan, pemahaman, maupun sikap positif untuk memanfaatkan sarana pengaduan sebagai cara penyelesaian masalah, diharapkan nasabah dapat mengupayakan penyelesaian permasalahan melalui mekanisme yang telah disediakan oleh bank dan dapat menghindari terjadinya konflik lebih lanjut dengan bank yang pada akhirnya hanya akan merugikan nasabah dan bank dalam hal waktu, biaya, dan reputasi.

Pola Strategi

Penetapan pola strategi program edukasi perbankan mutlak diperlukan sebagai pedoman untuk melaksanakan program-program tersebut agar dapat berjalan secara efektif dan efisien. Mengingat edukasi masyarakat di bidang perbankan merupakan program berkelanjutan yang memiliki rentang waktu yang cukup lama, maka dalam pelaksanaannya perlu dikelompokkan ke dalam program-program jangka pendek (periode 1 - 2 tahun) dan program jangka panjang (periode 3 - 5 tahun) disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat serta perkembangan industri perbankan ke depan.

Agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik mulai dari materi sampai dengan media yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, maka pola pendekatan yang dipilih adalah dengan menggunakan pendekatan target kelompok masyarakat yang akan diedukasi. Dalam hal ini, telah diidentifikasi 5 (lima) kelompok besar masyarakat sebagai target pelaksanaan edukasi, yaitu:
Kelompok pelajar;
Kelompok mahasiswa;
Kelompok professional;
Kelompok lembaga penunjang perekonomian (termasuk penegak hukum dan instansi pemerintah terkait);
Kelompok lain-lain (termasuk ibu rumah tangga, sektor informal, dan sebagainya)

Sementara itu, untuk memberikan kejelasan mengenai arah pada yang telah disusun akan ditetapkan tiga indikator utama edukasi, yaitu:
meningkatnya awareness
terwujudnya perubahan perilaku
terwujudnya masyarakat yang bank minded

Pola Strategi Jangka Pendek

Pola strategi jangka pendek sekurang-kurangnya mencakup hal-hal sebagai berikut:
Melaksanakan program edukasi untuk meningkatkan awareness terhadap kelembagaan, produk dan jasa perbankan, hak dan kewajiban nasabah, aspek kehati-hatian dalam melakukan transaksi keuangan (risk awareness), serta sarana dan mekanisme pengaduan atau penyelesaian permasalahan dengan perbankan.
Melaksanakan program edukasi untuk meningkatkan awareness terhadap kelembagaan serta produk dan jasa perbankan syariah dalam rangka meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah.
Melaksanakan program edukasi untuk meningkatkan awareness terhadap kelembagaan BPR dan meningkatkan citra BPR di masyarakat.
Melaksanakan program edukasi kepada masyarakat luas tentang tindak kejahatan yang menggunakan produk dan jasa perbankan dalam upaya mencegah kemungkinan timbulnya kerugian pada masyarakat.
Melaksanakan program edukasi untuk meningkatkan pemahaman penggunaan instrumen sistem pembayaran non tunai secara aman.

Program-program tersebut dilakukan dengan cara antara lain:
Menjalin kerjasama dengan media massa untuk meningkatkan awareness masyarakat terhadap kelembagaan, produk dan jasa perbankan.
Melakukan koordinasi dalam pelaksanaan program edukasi dengan lembaga/institusi terkait.
Melakukan program edukasi kepada target segment yang mempunyai pengaruh besar pada kelompok masyarakat tertentu agar dalam jangka panjang dapat menjadi change implementor, misalnya: kaum intelektual yang diwakili oleh guru.
Melakukan program edukasi yang lebih mengandalkan pada peran dari kalangan internal perbankan.

Dengan demikian, program-program edukasi yang disusun untuk kepentingan pola strategi jangka pendek akan lebih terarah pada upaya untuk memberikan informasi berimbang kepada masyarakat mengenai hal-hal yang menjadi permasalahan utama di masyarakat dalam berinteraksi dengan bank. Agar dampak program edukasi dapat lebih dirasakan oleh masyarakat, maka strategi yang akan dilakukan adalah dengan mengangkat suatu tema tunggal untuk jangka waktu tertentu. Tema tunggal ini akan menjadi acuan bagi bank-bank untuk melaksanakan program edukasinya dan diharapkan dengan luasnya jaringan kantor bank dapat membantu memperluas jangkauan program edukasi sehingga hasil yang diperoleh lebih efisien dan efektif.

Pola Strategi Jangka Panjang

Pola strategi jangka panjang yang akan dilaksanakan merupakan bentuk kontinuitas dari pola strategi jangka pendek yang telah disempurnakan. Pola strategi jangka panjang tersebut mencakup upaya-upaya peningkatan kualitas program edukasi yang telah dilakukan sebelumnya dengan memperhatikan dan mengikuti dinamika serta kompleksitas produk dan jasa perbankan, yang meliputi namun tidak terbatas pada:
Memperluas cakupan wilayah edukasi melalui kerjasama dengan media massa untuk meningkatkan awareness masyarakat terhadap kelembagaan, produk dan jasa perbankan.
Memperluas dan mengintensifkan program edukasi melalui integrasi program edukasi dengan kurikulum sekolah maupun penyempurnaan dan pengkinian materi mengenai uang dan bank yang sudah terdapat dalam kurikulum sekolah saat ini dengan cara memanfaatkan jalur pendidikan formal mulai dari sekolah dasar (SD) sampai dengan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA).
Meningkatkan cakupan program, sasaran dan wilayah edukasi melalui kerjasama dengan pihak-pihak terkait baik formal maupun non formal.
Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fungsi, peranan dan kelembagaan bank umum dan BPR baik konvensional maupun syariah dalam mendukung perekonomian nasional.
Meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kinerja bank, sehingga masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menentukan pilihan aktifitas perbankannya.

Dengan demikian, pola strategi jangka panjang akan lebih diarahkan pada upaya untuk memperluas jangkauan edukasi dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui berbagai delivery channels yang tersedia. Untuk mewujudkan hal tersebut, akan diperlukan kerjasama yang erat dengan berbagai lembaga swasta dan instansi pemerintah terkait. Selain itu, perkembangan produk dan jasa perbankan yang sedemikian cepat juga akan diakomodasi dalam pola strategi edukasi jangka panjang ini, misalnya, produk dan jasa perbankan seperti electronic banking yang saat ini mulai dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat di perkotaan akan diintensifkan edukasinya sampai ke pedesaan.

Dengan melaksanakan pola strategi jangka pendek dan jangka panjang, diharapkan masyarakat dapat mengelola keuangannya secara bijaksana untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di masa datang.

Faktor Kunci Kredit Rumah


Oleh: Mike Rini
Dikutip dari Danareksa.com

Membeli rumah mereka melalui kredit rumah, bisa jadi merupakan ikatan, komitmen atau perjanjian hutang piutang terbesar dan terpanjang yang mungkin pernah Anda putuskan. Karena harga rumah yang mahal maka semakin besar pula kredit rumah yang dibutuhkan dan semakin panjang pula waktu untuk mengembalikannya, biasanya berlangsung sampai antara 10 sampai 15 tahun dari hidup Anda.

Jika kita perhatikan saat ini di pasaran kredit rumah telah banyak terjadi perubahan. Kredit rumah yang banyak disuplai dari bank telah membuat berbagai penawaran yang variatif untuk menarik minat masyarakat agar mau mengambil produk kredit rumahnya. Kenyataan bahwa telah terjadi perubahan di dunia perbankan, dimana banyak pemain lama yang kandas dan adanya pemain baru yang muncul juga semakin menambah suasana kompetisi yang panas. Dengan semakin banyaknya pilihan kredit rumah ini seharusnya memang semakin menguntungkan bagi kita para calon konsumen.

Sayangnya mendapatkan kredit rumah dari bank tidak menjadi lebih mudah dari tahun ke tahun. Untung saja, kita tidak harus membuat antrian panjang di bank untuk mengajukan kredit rumah. Walaupun demikian, proses persetujuan kredit rumah tetap saja harus melalui berbagai tahap proses penyaringan.

Kerumitan itu bahkan terus bertambah dengan macam-macam proses administrasi dan legalisasi yang memang sudah satu paket yang tidak terpisahkan dengan kredit rumah. Belum lagi biaya-biaya seputar transaksi pembelian rumah berikut biaya pengikatan kreditnya, serta biaya administrasi lainnya. Tidak heran jika banyak orang menganggap proses mendapatkan kredit rumah itu sangat panjang dan rumit.

Namun, jangan putus asa, memilih kredit rumah yang sesuai dengan Anda tidak sesulit yang Anda bayangkan, dan berharap agar permohonan kredit rumah Anda disetujui bukanlah tidak mungkin, jika Anda menjalankan beberapa langkah dasar berikut ini.

Saya membutuhkan pinjaman untuk membeli rumah.

Darimana saya harus mulai ? Area paling penting yang pertama kali harus Anda analisa adalah kemampuan finansial Anda. Tidak ada gunanya jika Anda memaksa meminjam di luar kesanggupan Anda mengembalikannya. Jika Anda melakukannya juga, Anda mungkin berakhir dengan memiliki rumah impian Anda, namun menderita secara finansial ketika dari waktu ke waktu mencoba memenuhi kewajiban pembayaran cicilan kredit rumah yang terlalu besar sambil berusaha sekuat tenaga memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari yang cenderung meningkat tiap tahun.

Jadi bagaimana saya memastikan bahwa saya mengambil kredit rumah yang tidak akan membayakan kondisi keuangan saya ?Pada umumnya bank-bank sebagai pihak yang memberikan pinjaman atau sebagi pihak kreditur akan membantu Anda menghitung berapa jumlah pinjaman kredit rumah yang berada dalam wilayah kesanggupan finansial anda. Ketika menganalisa kesanggupan Anda dalam meminjam, bank bisanya menggunakan 5 faktor sebagai pertimbangan dalam menentukan berapa besarnya pinjaman.

Lima faktor itu adalah, penghasilan Anda saat ini, jumlah hutang yang berjalan dan berapa jumlah cicilan hutangnya per bulan, besarnya pembiayaan sendiri, sejarah hutang Anda sebelumnya, dan keberlangsungan penghasilan Anda.

Dengan mengetahui ke 5 faktor kunci ini, diharapkan bisa membantu Anda memperkirakan terlebih dahulu berapa besarnya jumlah kredit rumah yang sanggup Anda pinjam dan yang bisa disetujui bank Anda.

1.Penghasilan

Untuk menghitung berapa besarnya maksimal pinjaman yang bisa diberikan berdasarkan penghasilan saat ini, biasanya bank menggunakan metode yang sederhana saja yaitu menggandakan penghasilan utama ditambah penghasilan ke dua, yang biasa dikenal dengan metode “ tiga ditambah satu “. Jadi jumlah pinjaman maksimal adalah “3 kali penghasilan utama pertahun, ditambah satu kali penghasilan ke dua per tahun”.

Contohnya begini jika, jika pasangan suami istri mengajukan kredit rumah, dimana penghasilan suami Rp 5 juta perbulan atau Rp 60 juta pertahun, dan penghasilan istri Rp 3 juta per bulan atau Rp 36 juta per tahun, maka bank kemungkinan akan bisa memberikan maksimal pinjaman sampai dengan jumlah Rp 216 juta. Namun jika Anda masih single maka yang diperhitungkan adalah penghasilan utama saja sebab belum memiliki joint income dengan pasangan.

Jenis penghasilan yang dipertimbangkan oleh bank bervariasi, namun secara umum penghasilan yang rutin dan terjamin atau sudah pernah diterima secara rutin dimasa lalu-lah yang diperhitungkan. Sebaliknya penghasilan yang tidak rutin atau sesekali saja seperti uang lembur, kemungkinan besar akan diabaikan.

Bank juga akan membutuhkan bukti tertulis yang bisa memverifikasi penghasilan Anda dan untuk mengecek kebenarannya kemungkinan akan langsung bertanya kepada perusahaan pemberi kerja Anda. Bukti tertulis yang diminta berupa slip gaji terakhir, surat keterangan lama bekerja, kemudian fotocopy dari buku tabungan Anda selama 3 bulan terakhir. Jika Anda seorang wirausahawan maka data-data keuangan yang diminta biasanya berupa fotocopy rekening tabungan atau giro Anda di bank. Kemudian untuk memverifikasi usaha Anda biasanya juga diminta data-data ijin usaha seperti NPWP, SIUP, TDP, dan lain-lain.

Namun dengan kriteria ini, apa boleh buat, buat Anda yang penghasilannya kecil maka jumlah pinjaman yang diberikan bank juga kecil, dan semakin besar penghasilan Anda, maka semakin besar pula pinjaman yang bisa diberikan.

2.Hutang atau kewajiban yang berjalan

Jika saat ini Anda sudah memiliki hutang yang berjalan, dengan kewajiban pembayaran cicilan hutang bulanan, maka otomatis bank akan mengurangi jumlah pinjaman yang bisa diberikan berdasarkan penghasilan Anda. Hal ini disebabkan kewajiban yang berjalan tadi sudah mengurangi kemampuan Anda dalam mengambil pinjaman berikutnya, juga mengurangi kemampuan Anda dalam membayar cicilan hutang bulanan selanjutnya.

Bayangkan jika kita sudah memiliki cicilan hutang saat ini, kemudian ditambah lagi dengan cicilan kredit rumah. Berapa banyak penghasilan kita yang sudah dihabiskan untuk membayar cicilan hutang saja ? Jika cicilan hutang kita terlalu besar, akibatnya kita akan kesulitan membayar pengeluaran rumah tangga lainnya. Bank tidak ingin Anda terus mengalami kesulitan likuiditas ini selama dalam masa pembayaran kredit rumah Berapa besar jumlah pinjaman kredit rumah yang akan disesuaikan akan tergantung dari besarnya jumlah hutang yang berjalan ini.

Penyesuaian biasanya dilakukan dengan dua pendekatan – bank akan mengurangi jumlah pinjaman kredit rumah, atau menyesuaikan besarnya jumlah cicilan bulanan. Batas maksimal total cicilan hutang bulanan sebuah keluarga yang dianggap aman oleh bank adalah sebesar 30% saja dari total penghasilan bulanan keluarga. Berdasarkan metode kedua maka bank akan menyesuaikan besarnya jumlah cicilan kredit rumah, agar jika ditambahkan dengan cicilan hutang sebelumnya jumlahnya tidak melebihi batas maksimal tadi. Kesimpulannyanya semakin banyak hutang Anda yang berjalan, maka semakin kecil kemungkinan mendapatkan pinjaman baru dari bank atau tidak sebesar yang Anda inginkan.

3.Besarnya pembiayaan sendiri

Terlepas dari faktor penghasilan seseorang, maka besarnya jumlah kredit rumah juga disesuaikan dengan harga rumah yang akan dibeli. Namun pada umumnya bank tidak memberikan 100% pinjaman berdasarkan harga rumah, namun rata-rata sekitar 70%nya saja dari harga rumah, sisanya harus dibiayai sendiri oleh Anda.Pada kenyataannya saat ini beberapa bank bahkan mau membiayai sampai sebesar 80% hingga 90% dari harga rumah. Bank memang meminta calon peminjam untuk turut membiayai pembelian rumahnya, yang dianggap sebagai uang muka yang dibayarkan kepada penjual rumah.

Uang muka ini harus Anda siapkan sendiri, sehingga walaupun Anda membeli rumah dengan kredit rumah, Anda tetap harus mempersiapkan sejumlah uang tunai untuk sisa harga rumah yang tidak dibiayai bank. Semakin besar kemampuan pembiayaan sendiri, maka semakin kecil pula risiko untuk bank, sehingga semakin besar peluang Anda mendapatkan kredit rumah. Namun dilain pihak, jika jumlah pembiayaan sendiri semakin besar maka jumlah pembiayaan dari bank semakin kecil.

4.Sejarah hutang sebelumnya

Jika Anda pernah memiliki sejarah hutang yang kurang baik sebelumnya, maka jangan heran jika pada saat ini lebih sulit bagi Anda untuk mendapatkan pinjaman bank. Begitu permohonan kredit rumah Anda diterima bank maka bank segera akan mencari data-data sejarah hutang Anda dimasa lalu. Apakah Anda pernah punya cicilan hutang yang macet di tempat lain dan belum selesai sampai sekarang, apakah pernah berurusan dengan pengadilan sehubungan dengan perkara pinjam meminjam. Kebijakan masing-masing bank berbeda-beda dalam menilai dan bertoleransi tentang sejarah hutang masa lalu ini.

Jika perkaranya sudah selesai dan Anda telah mengatakan sebelumnya kepada pihak bank sebelum diminta – atau sebelum bank mencari tahu sendiri, mungkin bisa jadi nilai tambah buat Anda dan meningkatkan kepercayaan bank kepada Anda. Yang pasti, besar kecilnya pinjaman yang diberikan akan disesuaikan dengan faktor risiko gagal bayar yang pernah terjadi di masa lalu.

5.Keberlangsungan penghasilan AndaWalaupun kebiasaan berpindah-pindah pekerjaan atau perusahaan tempat bekerja cukup bisa dimaklumi, namun bank lebih menyukai calon peminjam dengan masa kerja yang lebih stabil dengan peningkatan karir yang cukup baik. Paling tidak pada perusahaan yang sekarang ini masa kerja Anda sudah lebih dari 2 tahun dan sudah diangkat sebagai pegawai tetap. Buat Anda yang berwirausaha, maka bank akan sangat mempertimbangkan berapa lama bisnis Anda sudah berjalan.


Alasannya sederhana karena semakin lama usia bisnis tersebut berarti sudah berjalan cukup baik dan lebih berpengalaman untuk bisa bertahan di masa yang akan datang. Minimal 2 tahun dari usaha yang berjalan dinilai cukup aman oleh bank dalam memberikan kredit kepada para wirausahana.

Masa kerja dan status kepegawaian bagi Anda yang karyawan, kemudian lamanya usaha Anda sudah berjala bagi Anda yang pengusaha, merupakan hal-hal yang dipertimbangkan bank sebagai indikasi keberlangsungan penghasilan Anda di masa depan, dan tentunya mempengaruhi kemampuan mengembalikan pinjaman nanti. Intinya semakin terjamian keberlangsungan penghasilan Anda di masa depan, maka kemungkinan bank memberikan pinjaman sebesar yang Anda butuhkan semakin besar.

Strategi Mengambil Kredit Kepemilikan Rumah



Dikutip dari Tabloid NOVA No. 697/XIV

Dua nomor lalu kita telah membahas tentang persiapan apa yang harus Anda lakukan bila ingin membeli rumah. Sekarang, kita akan membahas tentang apa yang harus Anda lakukan bila

Anda ingin membeli rumah secara kredit.
Seperti yang pernah saya tulis sebelumnya, pembelian rumah bisa dilakukan dengan dua macam cara: tunai maupun kredit. Anda bisa membeli rumah secara tunai bila Anda memiliki uang yang nilainya sama dengan harga rumah yang Anda inginkan. Sebagai contoh, bila harga rumah adalah Rp 100 juta (bangunan plus tanah), maka Anda bisa membeli rumah tersebut secara tunai bila Anda memang punya uang tunai sebesar Rp 100 juta.

Masalahnya, kebanyakan keluarga yang tingkat ekonominya menengah ke bawah seringkali tidak memiliki uang tunai sebanyak itu. Jumlah uang tunai yang mereka punya mungkin hanya 60%-nya, 40%-nya, atau bahkan mungkin cuma 30%-nya. Lalu bagaimana solusinya? Solusinya adalah dengan membeli rumah tersebut secara kredit.

Sekarang, bisa tidak Anda mengambil kredit? Kalau Anda datang ke bank, maka bank biasanya memiliki produk kredit yang bisa dimanfaatkan untuk membeli rumah. Nama produk ini adalah KPR atau Kredit Pemilikan Rumah. Untuk bisa mengambil KPR, maka bank biasanya tidak akan mau membayari rumah Anda 100%. Mereka hanya akan membayari rumah Anda sekitar 70% dari harga rumah, sisanya yang 30% harus Anda bayar sendiri dari kantong Anda.

Bagaimana caranya? Kalau harga rumah yang Anda inginkan adalah Rp 100 juta, maka Anda harus membayar dulu 30%-nya dari kantong Anda (dalam contoh ini berarti Rp 30 juta). Setelah itu, barulah bank akan melunasi sisanya yang 70% (yaitu Rp 70 juta). Disini, jumlah 30% yang Anda bayar dianggap oleh bank sebagai Uang Muka (Down Payment = DP), dan jumlah 70% yang dipinjamkan bank untuk membayar sisa harga rumah akan menjadi hutang bagi Anda yang harus Anda cicil pembayarannya, tentunya disertai dengan bunga.

Pertanyaan berikutnya, apakah Anda punya dana yang cukup untuk membayar Uang Muka yang 30% itu? Kalau ya, bagus. Ini berarti Anda tinggal melanjutkan ke langkah yang berikutnya, yaitu mengajukan Permohonan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) ke bank. Tetapi bagaimana bila Anda tidak memiliki dana untuk membayar Uang Muka tersebut? Ini berarti Anda harus menabungnya terlebih dahulu, dan jangan memaksakan diri untuk mengajukan Permohonan KPR sekarang juga. Ingat sekali lagi, bank hanya akan memberikan kredit bila Anda mau membayar jumlah sebesar 30%-nya terlebih dahulu. Kalau Anda tidak punya uang yang 30%-nya itu, maka Anda harus menabungnya lebih dulu.


Mengajukan Permohonan KPR ke Bank
Oke, Anda sudah melihat-lihat rumah dan sudah tahu harganya. Anda juga sudah menghitung bahwa Anda punya cukup dana untuk bisa membayar porsi yang 30% sebagai Uang Muka Rumah. Sekarang, Anda memutuskan untuk mengajukan Permohonan KPR kepada bank.

Pada saat ini, sebagian besar bank pada umumnya menyediakan fasilitas KPR. Anda bisa datang ke salah satu bank yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal Anda, datang ke Customer Service-nya dan mengutarakan maksud Anda. Mereka biasanya akan menyerahkan sebuah Formulir Permohonan KPR untuk Anda bawa pulang dan isi, untuk lalu diserahkan lagi kepada bank. Di situlah bank akan membaca jawaban Anda dan menganalisanya.

O ya, tidak semua Permohonan KPR dari calon nasabah akan diterima oleh bank. Ini karena bank biasanya mempunyai kriteria sendiri dalam meluluskan Formulir Permohonan KPR yang masuk kepada mereka. Apa saja kriterianya?

1.Orang tersebut harus berusia maksimal 50 tahun ketika mengajukan Permohonan KPR kepada bank.

2.Orang yang bersangkutan harus sudah bekerja dan memiliki penghasilan, yang dibuktikan dengan adanya dokumen-dokumen tertentu. Penghasilan tersebut minimal besarnya harus 3 kali dari jumlah cicilan KPR yang diinginkan tiap bulannya, bila KPR tersebut diluluskan

3.Bila orang itu pernah memiliki hutang di tempat lain, maka orang itu harus memiliki sejarah pembayaran kredit yang baik di sana, terutama pada masa duabelas bulan terakhir.


Strategi agar Permohonan KPR Bisa Diterima

Nah, melihat kriteria-kriteria tersebut, ada baiknya kalau Anda memiliki strategi khusus sebelum mengajukan Permohonan KPR kepada bank. Tujuannya agar Permohonan KPR Anda bisa diluluskan oleh pihak bank. Karena itu, ada tiga hal yang harus diperhatikan sebelum Anda mengajukan Permohonan KPR kepada bank:

1.Siapkan dokumen keuangan yang diperlukan:

Siapkan dokumen keuangan yang pasti (atau hampir pasti) akan diminta oleh pihak bank. Apa itu? Bila Anda adalah seorang karyawan yang bekerja di perusahaan, maka dokumen yang akan diminta oleh bank adalah:

a. Surat Keterangan Bekerja di Perusahaan (minimal Anda harus sudah bekerja di perusahaan tersebut selama 2 tahun)
b. Slip Gaji Asli
c. Catatan Rekening Bank (minimal selama 3 bulan terakhir)

Bila Anda adalah seorang wiraswastawan, maka dokumen yang akan diminta oleh bank adalah:
a. Daftar Pelanggan Anda (bila memungkinkan)
b. Daftar Pemasok Anda (bila usaha Anda bersifat usaha dagang)
c. Bukti Transaksi Keuangan Anda dengan Pelanggan (seperti bon atau faktur)
d. Catatan Rekening Bank (minimal selama 3 bulan terakhir)
e. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
f. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) bila usaha Anda bersifat usaha dagang)
g. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

Bila Anda adalah seorang profesional, maka dokumen yang akan diminta oleh bank adalah:
a. Daftar Pelanggan atau klien Anda (bila memungkinkan)
b. Bukti Transaksi Keuangan Anda dengan Pelanggan (seperti bon atau faktur)
c. Catatan Rekening Bank (minimal selama 3 bulan terakhir)
d. NPWP
e. Surat Izin Praktek (untuk beberapa profesi tertentu)

2.Siapkan kelengkapan dokumen dari jaminan yang akan diajukan

Bila Anda membeli rumah secara kredit, maka rumah yang akan dibeli tersebut biasanya akan diminta oleh bank untuk dijaminkan kepada mereka. Ini berarti, apabila Anda tidak bisa meneruskan pembayaran cicilan KPR Anda (macet dan tidak ada penyelesaiannya), maka rumah itu akan disita oleh bank untuk mengganti sisa hutang yang belum Anda bayar.
Itulah sebabnya, adalah penting bagi bank untuk memeriksa lebih dulu kelengkapan dokumen dari rumah yang akan dijaminkan tersebut.

Apa saja dokumen itu?
a. Sertifikat Tanah
b. Sertifikat IMB + Blue Print (cetak biru gambar rumah tersebut)
c. SPPT PBB Tahun terakhir

Dengan demikian, selama Anda membayar Cicilan KPR Anda, maka dokumen-dokumen tersebut akan disimpan oleh bank sampai cicilan KPR Anda lunas. Jadi, pastikan Anda mengecek terlebih dahulu kelengkapan dari dokumen-dokumen tersebut sebelum Anda mengajukan Permohonan KPR Anda kepada bank.

3.Perbaiki Penampilan Keuangan Anda

Anda juga perlu memperbaiki penampilan keuangan Anda agar bank bisa menangkap "kesan" yang baik terhadap keuangan Anda. Dengan memperbaiki penampilan keuangan Anda, maka akan makin besar kemungkinannya bahwa bank akan menerima permohonan KPR Anda. Karena itu, di bawah ini adalah sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam memperbaiki penampilan keuangan Anda:

a. Perbaiki Catatan Rekening Bank yang Anda miliki.

Bila Anda bekerja sebagai karyawan, bank akan meminta slip gaji sebagai bukti bahwa Anda memang memiliki penghasilan sebesar jumlah tertentu setiap bulannya. Namun demikian, jangan lupa bahwa bank mungkin tidak akan percaya begitu saja kepada slip gaji tersebut. Bank biasanya masih akan meminta catatan rekening bank Anda (biasanya berupa laporan rekening koran atau buku tabungan) untuk membuktikan apakah memang benar ada uang masuk sejumlah nilai yang persis sama seperti apa yang tercantum dalam slip gaji Anda.

Sekarang, bila Anda biasa mendapatkan penghasilan secara tunai (bukan transfer), (entah apakah Anda bekerja sebagai karyawan, profesional, atau wiraswastawan) maka usahakan untuk menyetorkan penghasilan tersebut lebih dulu ke rekening Anda, sebelum Anda menggunakannya untuk membayar pengeluaran Anda sehari-hari. Dengan demikian, bank dapat membuktikan bahwa Anda memang memiliki penghasilan secara rutin sebesar minimal sekian rupiah setiap bulannya.

Dan, kalau bisa, usahakan agar catatan rekening bank tersebut menunjukkan adanya pemasukan sekitar minimal tiga sampai enam bulan terakhir penghasilan Anda.

b. Lancarkan pembayaran hutang Anda di tempat lain.

Kalau Anda punya hutang di tempat lain (seperti Hutang Kartu Kredit atau hutang kepada bank lain), usahakan agar pembayaran tagihannya tidak sampai macet. Sebagai informasi saja untuk Anda, bank bisa menganalisa dan mempunyai cara tersendiri dalam memperkirakan kondisi keuangan Anda yang sebenarnya, salah satunya adalah apakah Anda pernah macet atau tidak dalam membayar hutang di tempat lain. Jika diperkirakan bahwa Anda pernah macet dalam membayar hutang Anda di tempat lain, bisa-bisa permohonan kredit Anda akan ditolak karena bank takut hal yang sama bisa terulang kepada mereka. Jadi sekali lagi, lancarkan pembayaran hutang Anda di tempat lain.

Nah, sekarang bagaimana bila Anda ternyata pernah macet dalam membayar tagihan hutang di tempat lain? Kalau itu baru-baru saja terjadi, maka Anda sebaiknya menunda permohonan KPR Anda dan melancarkan dulu pembayaran hutang di tempat lain itu sampai dengan - paling tidak duabelas bulan ke depan. Setelah duabelas bulan, baru ajukan lagi permohonan KPR Anda kepada bank, karena walaupun Anda pernah punya tagihan macet di tempat lain, tapi diharapkan kondisi keuangan Anda sudah baik kembali dalam duabelas bulan itu. Sekali lagi, bank bisa menganalisa dan mempunyai cara tersendiri untuk memperkirakan kondisi keuangan Anda yang sebenarnya, salah satunya adalah apakah baru-baru ini Anda pernah macet dalam membayar hutang di tempat lain.

c. Atur proporsi cicilan hutang Anda.

Perhatikan bahwa bank mungkin - akan menolak Permohonan KPR Anda bila total cicilan hutang Anda (termasuk cicilan KPR Anda apabila diluluskan) adalah sebesar sepertiga (atau sekitar 33%) dari penghasilan Anda.

Sebagai contoh, bila penghasilan rutin Anda Rp 2 juta per bulan, lalu tiap bulan, Anda mencicil ini dan itu di tempat lain sebesar sekitar Rp 600 ribu setiap bulan. Ini berarti, total cicilan hutang Anda setiap bulan sudah memakan sekitar 30% dari penghasilan rutin Anda yang Rp 2 juta per bulan. Nah, andaikata permohonan KPR Anda diterima oleh bank dan Anda harus membayar tambahan cicilan KPR sebesar misalnya Rp 400 ribu sebulan, maka ini berarti total cicilan hutang Anda adalah Rp 1 juta (atau memakan porsi sekitar 50% dari Penghasilan Rutin Anda). Di sinilah bank mungkin akan menolak Permohonan KPR Anda.

Ini karena bank berpendapat bahwa bila total cicilan hutang Anda memakan porsi yang lebih besar daripada sepertiga penghasilan rutin Anda, maka bank "takut" bahwa Anda jadi kesulitan membayar pengeluaran rumah tangga Anda yang lain, sehingga mungkin ­akan tergoda untuk mengambil porsi yang seharusnya digunakan untuk membayar cicilan KPR. Buntutnya, ditakutkan cicilan KPR tidak bisa terbayar setiap bulannya karena uangnya dipakai untuk membayar pengeluaran rumah tangga.

Jadi bila pada saat ini Anda sudah punya Cicilan Hutang yang totalnya sudah mencapai 33% dari penghasilan rutin Anda, jangan harap permohonan KPR Anda bisa diterima. Kurangi dulu porsi cicilan hutang yang 33% tersebut, baru Anda bisa mengharapkan agar Permohonan KPR Anda bisa diterima. Sekali lagi, bagi bank, Cicilan semua hutang Anda, plus cicilan KPR Anda (apabila diluluskan), harus memakan porsi maksimal sebesar 1/3 atau 33% dari Penghasilan Rutin Anda.

Wirausaha Muda Mandiri Penopang dan Penggerak Perekonomian Indonesia

News release dari Bank Mandiri
Bandung, 2 Juni 2008 – Kondisi ekonomi global yang sedang tidak menentu akibat tingginya harga pangan dan minyak mentah dunia, berpotensi untuk menggoyahkan perekonomian Indonesia. Karena itu, Indonesia harus memiliki tonggak penguatan perekonomian nasional yang termasuk diantaranya adalah barisan wirausaha muda. Saat ini Indonesia hanya memiliki 450.000 wirausahawan dari 220 juta penduduk atau hanya 0,2% dari total penduduk Indonesia. Angka ini masih jauh dari proporsi ideal jumlah wirausahawan di negara maju yaitu sebesar 2% dari total penduduknya.

“Kebutuhan Indonesia akan barisan wirausahawan muda baru adalah hal yang mendesak dan tidak dapat ditawar lagi. Keterbatasan lapangan pekerjaan di sektor formal telah mengakibatkan tingginya tingkat pengangguran di Indonesia. Salah satu solusinya adalah penciptaan lapangan kerja, baik bagi diri sendiri maupun bagi lingkungan sekitar”, kata Direktur Micro & Retail Banking Budi G. Sadikin. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2006, pengangguran terbuka mencapai 11,1 juta orang. Pengangguran yang tidak lulus atau lulus SD mencapai 3,5 juta orang, SMP sebanyak 2.9 juta orang, SMA 4 juta orang, akademi/diploma 297 ribu orang dan universitas 376 ribu orang.

Budi menambahkan bahwa tingginya angka pengangguran dan rendahnya jumlah wirausahawan muda di Indonesia telah menjadi perhatian khusus Bank Mandiri, hingga akhirnya menggulirkan program Wirausaha Muda Mandiri. Tujuannya untuk memfasilitasi generasi muda khususnya mahasiswa, untuk mencari bibit wirausahawan muda dan mengembangkan potensi kewirausahawannya.

Salah satu bagian dari program Wirausaha Muda Mandiri adalah Workshop Wirausaha Muda Mandiri. Selama tahun 2008, Bank Mandiri mengagendakan penyelenggaraan workshop WMM di berbagai kota besar di Indonesia. Hingga saat ini telah dilaksanakan di 7 kota yang diikuti oleh lebih dari 2.200 peserta dari 78 perguruan tinggi. Bandung merupakan kota ke 8 dan dipilih sebagai salah satu kota tempat pelaksanaan workshop karena dianggap memiliki potensi kewirausahaan yang tinggi. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya mahasiswa yang telah memulai usaha. Banyaknya toko pakaian, asesoris remaja, usaha restoran dan café di Bandung yang dikelola mahasiswa, menjadi bukti betapa tingginya semangat kewirausahaan mahasiswa Bandung.

”Meskipun kondisi perekonomian Indonesia rentan akan gejolak, namun sebenarnya Indonesia memiliki landasan fundamental yang kuat. Pengembangan potensi wirausaha merupakan salah satu solusi untuk memperkuat struktur perekonomian Indonesia. Kelak, para wirausahawan muda inilah yang akan menjadi penggerak ekonomi bangsa ini” ujar Chief Economist Danareksa Research Institute, Purbaya Yudhi Sadewa yang menjadi narasumber workshop WMM di Bandung.

Dalam program Wirausaha Muda Mandiri ini, Bank Mandiri tidak hanya akan sekedar memberikan dukungan pembiayaan namun juga memberikan pendampingan untuk meningkatkan kapabilitas wirausahawan dan calon wirausahawan. “Kami berharap program ini dapat mengubah paradigma di kalangan mahasiswa dari mencari pekerjaan setelah lulus kuliah, menjadi menciptakan lapangan pekerjaan. Pengembangan potensi kewirausahawaan juga kami harapkan untuk memberikan efek ganda, yaitu penciptaan kesejahteraan bagi masyarakat di lingkungan sekitar”, kata Budi.

Tahun 2008 telah dicanangkan Bank Mandiri sebagai Tahun Wirausaha Muda Mandiri. Program ini selain sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan, juga merupakan upaya Bank Mandiri memaknai Perayaan 100 Tahun Kebangkitan Nasional. Diharapkan tahun 2008 akan menjadi momentum kebangkitan wirausaha muda dan Bank Mandiri menargetkan untuk menjaring 1.000 wirausahawan baru di penghujung tahun 2008.

Tentang Bank Mandiri
Bank Mandiri adalah salah satu bank terkemuka di Indonesia yang memberikan pelayanan kepada nasabah yang meliputi segmen usaha Corporate, Commercial, Micro & Retail, Consumer Finance dan Treasury & International. Bank Mandiri juga menawarkan jasa dan layanan pasar modal, perbankan syariah dan asuransi melalui Mandiri Sekuritas, Bank Syariah Mandiri dan AXA Mandiri.

Bank Mandiri saat ini mempekerjakan 21.679 karyawan dengan 958 kantor cabang dan 6 kantor cabang/ perwakilan/ anak perusahaan di luar negeri. Layanan distribusi Bank Mandiri juga dilengkapi dengan sekitar 3.188 ATM, disamping 7.064 ATM yang merupakan jaringan LINK dan 13.077 jaringan ATM Bersama, serta electronic channels yang meliputi Internet Banking, SMS Banking dan Call Center 14000.

Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan hubungi:
Suharto M.Z.
Regional Manager/ Bandung Regional Office VI
PT. Bank Mandiri (PERSERO) Tbk.
Jl. Soekarno-Hatta No. 486
Bandung 40266
Telp. 022-7506453, Fax. 022-7505810

Posting Perdana

Atas rahmat Tuhan YME maka saya mempublikasikan posting perdana saya. simpel tanpa embel-embel.